4. KABEL LISTRIK
4-1. Tindakan Pencegahan Umum tentang
Pengkabelan
(1) Sebelum melakukan pengkabelan, periksa tegangan
rating unit sebagaimana tertera pada pelat nama,
kemudian lakukan pengkabelan sesuai dengan diagram
pengkabelan.
(2) Sediakan stopkontak untuk digunakan secara khusus
untuk masing-masing unit dan pemutus arus untuk
perlindungan arus berlebih harus diberikan pada jalur
khusus.
(3) Untuk mencegah kemungkinan bahaya akibat kegagalan
isolasi, unit harus ditanahkan.
(4) Setiap sambungan pengkabelan harus dilakukan sesuai
diagram sistem pengkabelan. Pengkabelan yang keliru
dapat menyebabkan gangguan operasi atau kerusakan
pada unit.
(5) Jangan biarkan kabel menyentuh pipa refrigeran,
kompresor, atau suku cadang kipas yang bergerak.
(6) Pengubahan yang tidak diizinkan pada pengkabelan
internal bisa sangat berbahaya. Pabrik tidak bertanggung
jawab atas kerusakan atau gangguan operasi yang terjadi
akibat pengubahan yang tidak diizinkan.
(7) Peraturan tentang diameter kabel berbeda dari satu tempat
ke tempat lainnya. Untuk aturan pengkabelan di lapangan,
baca PANDUAN LISTRIK SETEMPAT Anda sebelum
memulai. Anda harus memastikan bahwa pemasangan
sesuai dengan semua aturan dan peraturan yang relevan.
(8) Untuk mencegah gangguan fungsi penyejuk udara
yang disebabkan oleh derau listrik, berhati-hatilah saat
melakukan pengkabelan sebagai berikut:
● Kabel kontrol jarak jauh dan kabel kontrol antar-unit
harus terpisah dengan kabel daya antar-unit.
● Gunakan kabel berpelindung untuk kabel kontrol antar-
unit di antara unit dan tanahkan pelindung di kedua
sisinya.
(9) Jika kabel catu daya pada perangkat ini rusak, kabel harus
diganti oleh bengkel yang ditunjuk oleh pabrikan, karena
diperlukan alat dengan fungsi khusus.
Downloaded from
www.Manualslib.com
manuals search engine
4-2. Panjang Kabel dan Diameter Kabel yang
Dianjurkan untuk Sistem Catu Daya
Nama
Catu daya
model
Unit dalam
220V-240V~
ruang
Nama
Pemutus arus
model
bocor
Unit dalam
15A
ruang
(C) Kabel kontrol antar-unit (antara
unit luar dan dalam ruang)
Nama
model
Kabel kontrol
U1 U2
2
0,75 mm
(AWG#18)
Unit dalam
Gunakan kabel
ruang
berpelindung *
(D) Kabel kontrol jarak jauh
Nama
Kabel pengendali
model
jarak jauh
R1 R2
2
Unit dalam
0,75 mm
ruang
(AWG#18)
(E) Kabel kontrol untuk kontrol grup
Nama
model
Kabel kontrol
2
Unit dalam
0,75 mm
ruang
(AWG#18)
(F) Kabel kontrol antar-unit luar ruang
Nama
model
Kabel kontrol
2
0,75 mm
(AWG#18)
Unit dalam
Gunakan pengkabelan
ruang
berpelindung
*1 Panjang maksimum ini menunjukkan penurunan tegangan
2%
*2 Dengan terminal kabel tipe cincin
208
(B) Kabel catu daya
Kabel pasokan
daya minimum
Panjang
1
(m)*
L N
2
2 mm
Maks. 130
Pemutus arus
(Kapasitas minimum)
Sakelar
Sekring
15A
15A
Panjang (m)
Maks. 1.000
2
Panjang (m)
Maks. 500
Panjang (m)
Maks. 200 (Total)
Panjang (m)
Maks. 300